Home Agama Waqf Site Visit dan PKM Internasional BWI Dorong Inovasi Wakaf Produktif

Waqf Site Visit dan PKM Internasional BWI Dorong Inovasi Wakaf Produktif

112
0
SHARE
Waqf Site Visit dan PKM Internasional BWI Dorong Inovasi Wakaf Produktif

Keterangan Gambar : Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyelenggarakan kegiatan Waqf Site Visit & International Community Service (PKM) pada 13–14 Oktober 2026 di Bandung, Jawa Barat.

BANDUNG - Parahyangan Post — Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyelenggarakan kegiatan Waqf Site Visit & International Community Service (PKM) pada 13–14 Oktober 2026 di Bandung, Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi forum pembelajaran dan pertukaran pengetahuan yang mempertemukan akademisi, regulator, dan praktisi wakaf dari berbagai negara untuk memperkuat pengembangan wakaf produktif, inovasi pengelolaan aset, serta pemanfaatan teknologi digital dalam ekosistem wakaf. Peserta WSV dan PKM International ini berasal dari Indonesia, Nigeria, Uzbekhistan, Filipina, Singapur, dan Malaysia baik secara on-site maupun online. Total peserta sebanyak 66 orang.

Rangkaian kegiatan mencakup forum internasional, pemaparan materi, diskusi, kunjungan lapangan, dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu agenda utama adalah kunjungan ke Land of Wakaf–Teras Lembang untuk mempelajari pengembangan aset wakaf menjadi kawasan wisata halal terintegrasi yang menggabungkan aspek ekonomi, edukasi, spiritualitas, dan pemberdayaan masyarakat. Kemudian kunjungan ke Pesantren Daarut Tauhid yang dikembangkan melalui Wakaf Produktif.

Dalam pemaparan mengenai pengembangan Land of Wakaf–Teras Lembang, peserta memperoleh gambaran tentang potensi pemanfaatan aset wakaf melalui pengembangan berbagai fasilitas dan unit usaha, termasuk agrowisata, kuliner, fasilitas pelatihan, serta atraksi edukatif dan spiritual. Model ini menunjukkan peluang pengembangan wakaf produktif yang tidak hanya berorientasi pada keberlanjutan aset, tetapi juga pada penciptaan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Selain kunjungan lapangan, kegiatan ini mengangkat isu digitalisasi wakaf dan perkembangan Islamic Financial Technology (Islamic FinTech). Materi yang dibahas mencakup pemanfaatan platform digital, pembayaran berbasis QR, pencatatan transaksi, pengelolaan data donatur, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf.

Digitalisasi dipandang sebagai salah satu peluang untuk memperluas akses masyarakat dalam berwakaf, meningkatkan efisiensi pengelolaan, dan memperkuat kepercayaan publik. Namun, penerapannya juga membutuhkan dukungan literasi masyarakat, tata kelola kelembagaan yang baik, sistem pelaporan yang transparan, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.

Pembelajaran juga diperluas melalui materi mengenai pengelolaan wakaf di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid. Praktik yang dipaparkan memperlihatkan keterkaitan pengelolaan wakaf produktif dengan kegiatan dakwah, pendidikan, sosial, dan ekonomi umat. Peserta juga memperoleh perspektif komparatif mengenai praktik wakaf di Filipina sebagai bahan pembelajaran bagi pengembangan tata kelola wakaf di tingkat nasional maupun internasional.

Dimensi sosial dan lingkungan turut menjadi bagian dari agenda kegiatan. Berdasarkan rundown, program ini mencakup penyaluran donasi kepada 15 anak yatim dan dhuafa serta penanaman 10 pohon di kawasan Land of Wakaf–Teras Lembang. Agenda tersebut merefleksikan upaya menghubungkan pengembangan wakaf produktif dengan kepedulian sosial dan pelestarian lingkungan.

Kegiatan Waqf Site Visit & International Community Service diharapkan dapat memperkuat jejaring antara regulator, akademisi, dan praktisi wakaf, sekaligus mendorong pertukaran praktik baik dalam pengelolaan aset wakaf. Kolaborasi lintas sektor dan lintas negara menjadi penting untuk mengembangkan model wakaf yang profesional, produktif, transparan, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, pengembangan wakaf diharapkan semakin diarahkan pada pengelolaan aset yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Integrasi inovasi bisnis, tata kelola yang akuntabel, pemanfaatan teknologi digital, dan orientasi pada dampak sosial menjadi elemen penting dalam memperkuat kontribusi wakaf terhadap pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan umat. - (hmd/rd/pp)